Selain itu, saat ini TPS juga akan memberlakukan Single Truck Identification Data (STID) yang sudah disosialisasikan kepada pengusaha trucking pada Senin (17/4), sesuai mandatori dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang akan diberlakukan mulai 02 Mei 2023. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pengiriman petikemas pada trucking.
STID merupakan tindak lanjut penerapan Program National Logistic Ecosystem (NLE). NLE adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. NLE berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi.
Salah satu Program NLE tersebut terdapat Penerapan STID. Dimana STID merupakan sistem elektronik pendataan setiap truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menunjang Truck Booking System dan Terminal Operating System. Program ini sangat bermanfaat untuk keamanan, tidak hanya barang yang diantar, akan tetapi juga keamanan supir truk angkutan Pelabuhan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sebelumnya, truk pengangkut petikemas di TPS menggunakan BAT Number sebagai Truck Identification Data (TID) yang melakukan operasional di TPS, dimana pemberlakuannya hanya di TPS saja, karena masing-masing terminal menerbitkan TID nya sendiri.
Namun dengan diberlakukan mandatori STID yang untuk seluruh terminal khususnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, tentunya lebih memudahkan pelanggan, sehingga cukup satu STID, maka mereka dapat menggunakannya di semua terminal di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
TPS sebagai operator terminal peti kemas di Indonesia di bawah Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) secara konsisten meningkatkan kinerja bongkar muat petikemas baik dari segi peningkatan kualitas melalui pengoperasian alat bongkar muat yang memadai dan mengembangkan infrastruktur di area operasional.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait