Dirinya menegaskan bahwa tindakan yang hendak melukai lawan jenis itu sudah termasuk pelecehan yang disertai penganiayaan apalagi sampai ada bekas cekikan dileher korban.
"Semoga kasus ini segera selesai dan pelaku dihukum sesuai pasal yang sudah ada,"ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
