Dirinya menegaskan bahwa tindakan yang hendak melukai lawan jenis itu sudah termasuk pelecehan yang disertai penganiayaan apalagi sampai ada bekas cekikan dileher korban.
"Semoga kasus ini segera selesai dan pelaku dihukum sesuai pasal yang sudah ada,"ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
