Gadis Cantik Ini Jual Diri Lewat MiChat

Ali Masduki
Gadis ini jual diri lewat aplikasi media sosial bernama MiChat. (Foto: MPI)

MINAHASA, iNews.id - Di era teknologi semua jadi mudah. Termasuk berburu gadis cantik untuk dijadikan teman tidur. Seperti yang baru saja diungkap oleh Polres Minahasa Selatan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membongkar prostitusi online. Kasat Reskrim Polres Minsel, IPTU Lesly Deiby Lihawa mengungkapkan, bahwa prostitusi online tersebut dijalankan lewat aplikasi media sosial bernama MiChat.

Disana, banyak foto-foto koleksi gadis cantik yang ditawarkan dan siap memumuaskan hasrat lelaki hidung belang. Lesly menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Minsel baru saja mengamankan gadis cantik berusia 18 tahun. Gadis ini diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Amurang.

Kata dia, gadis cantik yang tercatat sebagai warga di salah satu Kelurahan wilayah Kabupaten Mitra ini kerap beroperasi di seputaran pusat kota Amurang, Kabupaten Minsel. 

"Bisnis prostitusi online ini telah dilakukan tersangka selang beberapa bulan terakhir tahun 2021 silam," katanya, Selasa (4/1/2022).

Saat ini, lanjut Lesly, tersangka sudah ditahan. Penahanan tersangka berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/47/XII/2021/Reskrim. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, kondom dan handphone.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network