JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus penganiayaan anak-anak pejabat kembali dipertontonkan di media sosial (Medsos). Kali ini, penganiayaan dilakukan seorang pemuda berinisial AH kepada mahasiswa bernama Ken Admiral, AH diketahui sebagai anak perwira polisi AKBP AR yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Kasus penganiayaan ini mengingatkan kejadian yang dialami David dengan Mario. Proses penganiayaan juga mirip, mahasiswa yang sudah meminta ampun masih juga dilakukan pemukulan hingga babak belur. Anehnya, dalam video yang beredar tidak ada orang yang mencoba untuk memisahkan kedua anak tersebut.
Saat ini kasus sudah viral, AH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, dan sang ayah yakni AKBP AR telah dinon-jobkan karena terbukti melanggar kode etik, yaitu membiarkan tindakan penganiayaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu merupakan bukti bahwa pemerintah dan kepolisian tidak akan tinggal diam melihat adanya pelanggaran hukum.
"Polda Sumut itu sudah ditanda tangani, Achirudin ya Hasibuan dan anaknya itu sudah ditindak, dan untuk ini saya apresiasi kepada pak Panca Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah dan saya juga sudah ngirim tim ke sana," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
"Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak," sambungnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait