Kapolri Audiensi Dengan Kepala BP2MI, Ini Yang Dibahas

Oktavianto Prasongko
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

“Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya,” kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. 

Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui ada 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. 

Sementara untuk hari ini setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Kemudian berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. 

Tidah hanya itu, dalam hal ini 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,” tegasnya.

Sigit juga memastikan Polri akan  melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.

Sigit juga menjelaskan bahwa Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. 

Oleh karena itu Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.

Upaya tersebut kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana,” terangnya.

Sigit juga menjelaskan kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. 

Menurutnya pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,” kata Benny.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri ini mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network