Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Wali Kota Eri Cahyadi mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
“Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong, karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi Walikota,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait