SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik PCNU Surabaya dengan PBNU terus meruncing. Sejumlah Kiai di Surabaya menyatakan tidak bersedia menjadi pengurus PCNU Kota Surabaya.
Mereka merasa namanya dicatut dalam SK PBNU nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023. Mereka antara lain KH. Abd. Mukhit Murtadlo, KH. Mas Mansur Tolchah, KH. Mas Sulaiman Nur, KH. Kemas Abdurrahman, KH. Mas Kamil Thobroni, KH. M. Ishaq Muslih dan KH. Habib Abu Bakar.
Dalam rilis pernyataan yang diterima iNewsSurabaya.id, ada dua keputusan yang diambil setelah mengetahui namanya masuk dalam jajaran kepengurusan versi SK PBNU.
Berikuti keputusan kiai-kiai yang menolak jadi pengurusan PCNU Surabaya yang baru :
- Akan tetap berkhidmat untuk kemaslahatan warga Nahdliyyin sesuai dengan cita-cita para muassis jam'iyah Nahdlatul Ulama,
- Tidak bersedia menjadi Pengurus PCNU Kota Surabaya yang ditunjuk oleh PBNU melalui SK nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023.
Seperti di ketahui, tepat pada tanggal 30 Ramadhan lalu, PBNU telah melantik kepengurusan PCNU Kota Surabaya. Sebelumnya, pada Oktober 2022 PBNU telah menurunkan tim Caretaker PCNU yang ditugaskan untuk melakukan penataan organisasi dan menyelenggarakan Konferensi. Namun, sampai diperpanjang 2 kali masa kerjanya, belum dapat melaksakan tugasnya itu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait