Peristiwa pembakaran itu diketahui pertama kali oleh 3 orang pengurus IPNU yang saat itu bermalam di Kantor MWCNU, yaitu Saili Karim, Fahrur Rozi, dan Moh Ilyas.
Sekitar pukul 02.20 WIB, ketika mereka hendak memasak mi instan di dapur Kantor MWCNU, mereka dikejutkan oleh adanya kobaran api di belakang kantor.
Lalu mereka menghubungi Ketua MWCNU dan berusaha minta bantuan tetangga kantor. Namun karena kobaran api yang terlalu besar, maka sulit dipadamkan.
Akhirnya mereka menghubungi Damkar Kabupaten Sumenep. Api baru bisa dipadamkan setelah menghabiskan 2 tangki air dari 3 unit yang diterjunkan.
Kemudian pada pagi harinya, Polsek Lenteng memasang police line di TKP kedua sekaligus juga di TKP pertama. Padahal di TKP pertama kejadiannya pada 23 April 2023, dan baru dipasangi police line pada 05 Mei 2023.
Pada hari itu juga, MWCNU Lenteng melakukan koordinasi dengan Ketua PCNU Sumenep untuk mengambil tindakan berikutnya. Akhirnya diputuskan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep, dan laporan tersebut selesai pukul 17.30 WIB.
Pada saat proses pembuatan laporan di Polres Sumenep, Tim Polres Sumenep dipimpin Wakapolres Sumenep mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP awal. Kemudian pada pukul 21.00 Wib Tim Intel Polda Jatim mendatangi Kantor MWCNU Lenteng.
Keesokan harinya, Sabtu, 06 Mei 2023, Tim Puslabfor Polda Jatim mendatangi Kantor MWC NU Lenteng dan melakukan olah TKP.
Atas kekecewaan ini, PCNU Sumenep meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya, serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak PCNU Sumenep juga mengaku telah berkoordinasi dengan PWNU Jawa Timur dan PBNU agar secepat mungkin kasus pembakaran itu tertangani dengan baik, sehingga warga NU
khususnya dan masyarakat pada umumnya tidak resah.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait