BBWS Minta Warga Lapor Jika Ada Penyimpangan P3TGAI

Lukman
Kepala BBWS Brantas, Haeruddin C. Maddi usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama P3TGAI di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (09/5/2023). Foto: MNC Portal/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam pengawasan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

"Tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami juga meminta pendampingan dari Polda Jatim dan Kejati Jatim. Harapannya, program ini dapat berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. Apabila ada yang menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu jangan segan-segan untuk melapor ke kami ataupun ke APH (aparat penegak hukum) setempat," kata Kepala BBWS Brantas, Haeruddin C. Maddi usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama P3TGAI di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (09/5/2023).

Program P3TGAI ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 396/KPTS/M/2023 Tanggal 27 Maret 2023 tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan dan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2023. 

Untuk di wilayah kerja BBWS sendiri menerima sebanyak 1.455 titik/lokasi/Desa yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota di wilayah Jatim. Hari ini, Selasa (9/5/2023), sebanyak 152 Desa dari Kabupaten  Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, Probolinggo, dan Banyuwangi yang akan melaksanakan PKS. 

Haeruddin C. Maddi menegaskan, selama masa persiapan, pelaksanaan, sampai akhir program ini tidak ada pungutan apapun dari Tim Pelaksana Balai. Termasuk dari tim pendamping dari Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi irigasi, Tenaga Pendamping Masyarakat dan Konsultan Manajemen Balai, kepada Kepala Desa dan juga HIPPA/P3A penerima. 

"Apabila terdapat pungutan-pungutan liar tersebut harap segera dilaporkan kepada kami," tegasnya. 

Dia berharap, program ini dapat menumbuhkan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif di wilayah pedesaan. Yakni melalui perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi di wilayah pedesaan. Sehingga dapat menjadi pemicu adanya pemberdayaan masyarakat secara swadaya. 

"Bukan hanya untuk tahun 2023 ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya," ujarnya. 

Diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun ini menggelontorkan Rp2,34 triliun untuk Padat Karya Tunai (PKT) melalui program P3TGAI.  Program ini menyasar 12.000 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di seluruh Indonesia.

Dimana pelaksanaannya melibatkan masyarakat petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). 

Proyek ini tidak diperbolehkan untuk dikontraktualkan/dipihak ketigakan. Program ini bertujuan membangun saluran tersier irigasi dengan luasan lahan yang diairi maksimal adalah 150 hektar. 

Dia menambahkan, proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. 

"Semoga program ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat desa penerima dan pelaksana P3TGAI. Dan semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan di masa-masa mendatang," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network