Normalisasi Kali Kalianak Ditunda, DPRD Minta Kepastian Kewenangan

Trisna Eka Adhitya
Pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak untuk sementara ditunda. Foto : surabaya.go.id

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak di wilayah RW 6 dan RW 7 Moro Krembangan untuk sementara ditunda. Keputusan ini diambil menyusul adanya perbedaan data terkait lebar sempadan sungai yang menjadi dasar penertiban di lapangan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Saifuddin Zuhri, mengatakan terdapat keberatan dari sebagian warga atas pelaksanaan normalisasi. Namun demikian, ia menegaskan upaya pengendalian banjir tetap harus berjalan dengan memperhatikan aspek kewenangan dan dasar hukum yang jelas.

“Pelaksanaan yang dilakukan pemerintah kota ini merujuk pada surat dari BBWS. Dalam surat tersebut disebutkan lebarnya 8 meter. Namun ketika kami meminta penjelasan kepada dinas terkait, justru pelaksanaannya mengacu pada lebar 18 meter,” ujarnya.

Perbedaan tersebut, lanjut Saifuddin, menjadi alasan Komisi A meminta pemerintah kota menahan sementara proses penertiban hingga dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang terpenting, kita tahan dulu pelaksanaan penertiban sambil menunggu rapat koordinasi lanjutan agar lahir kebijakan yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pertemuan lintas instansi agar penanganan banjir tetap dapat dilakukan tanpa melampaui kewenangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan pihaknya mengikuti rekomendasi Komisi A dan membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Menurut Zaini, warga RT 9 RW 6 Moro Krembangan pada dasarnya tidak menolak normalisasi sungai. Persoalan yang muncul lebih pada perbedaan data lebar sempadan sungai yang digunakan sebagai acuan.

“Data yang kami miliki, mulai dari kretek, foto udara, hingga RDTR, menunjukkan angka yang berbeda-beda. Data paling kecil menunjukkan 18,6 meter, ada juga 16,1 meter, 16,9 meter, bahkan 12 meter karena kondisi sungai yang tidak lurus,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network