Lima Partai Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, Salah Satunya Wajib Setor Ulang Berkas

Rahmatullah
Ilustrasi-Lima partai tersebut yaitu NasDem, PDIP, PAN, Ummat, dan PKS. Bacaleg NasDem dan PDIP mendaftar tanggal 11 Mei, lalu Bacaleg PAN, Ummat, dan PKS mendaftar hari ini. Foto tangkap layar

SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Sejak hari pertama dibuka tepatnya tanggal 1 Mei, hingga kini baru lima partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, Jawa Timur. Lima partai tersebut yaitu NasDem, PDIP, PAN, Ummat, dan PKS. Bacaleg NasDem dan PDIP mendaftar tanggal 11 Mei, lalu Bacaleg PAN, Ummat, dan PKS mendaftar hari ini. 

"Baru lima partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep," ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Jumat (11/5/2023). 

Dari lima partai tersebut, satu partai wajib setor ulang berkas, yaitu dari Partai Ummat. Hal itu lantaran partai tersebut hanya mendaftarkan Bacalegnya untuk tiga dapil, sementara dapil di Sumenep sebanyak delapan. Selain itu, ada satu partai lain yang harus memperbaiki berkas, yaitu PDI Perjuangan. "Kalau NasDem, PKS dan PAN aman. Semua sudah mendaftarkan Bacaleg untuk lima puluh kursi," tutur Rafiqi. 

Setelah ditutup pendaftaran pada tanggal 14 Mei, Rafiqi menjelaskan KPU Sumenep bakal memverifikasi berkas Bacaleg yang diterima. Verifikasi bakal dilakukan hingga tanggal 21 Mei. Itu pun jika pendaftaran Bacaleg tersebut tidak diperpanjang. Sebab kata dia, bisa jadi ada parpol yang belum siap melengkapi kekurangan administrasi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network