3. Peran Pemerintah
Sementara pemerintah diharapkan terus mengembangkan kebijakan serta strategi dalam menanggulangi fenomena ini. Dr Arief mengungkapkan strategi dapat berfokus pada pencegahan, pengobatan, perawatan, hingga dukungan masyarakat terhadap individu penderita HIV.
“Pentingnya peningkatan akses perawatan, ketersediaan pengobatan, perluasan akses perawatan, dan menyediakan informasi yang benar tentang HIV perlu dilakukan,” ungkapnya.
4. Program ABCD
Ada beberapa program ABCD yang dapat menjadi cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya HIV. Ialah Abstinence, tidak melakukan hubungan seks sebelum waktunya. Be faithful, jujurlah kepada pasangan masing-masing atas apa yang terjadi. Condom, menggunakan kondom.
Drugs No, tidak mengkonsumsi obat-obatan berbahaya. Dengan menerapkan hal tersebut secara maksimal dengan didukung komunikasi risiko, promosi kesehatan, dan media yang tepat dapat menjadi strategi menurunkan jumlah penderita HIV.
HIV dapat menimbulkan dampak lain seperti masalah budaya hingga masalah sosial. Diperlukan strategi yang komprehensif dalam menghadapi fenomena ini.
“Sektor swasta juga berperan, pemerintah, akademisi dalam melakukan penelitian serta pengembangan inovasi, media massa dalam memberikan info yang akurat, sampai masyarakat dan keluarga dalam mengurangi stigma dan diskriminasi. Dengan penggunaan konsep multi helix ini diharapkan pengendalian HIV bisa berjalan optimal,” tandasnya.
Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah kasus HIV pada 2023. Ibu rumah tangga (IRT) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan angka mencapai 35 persen dari total kasus yang ada. Akibatnya kasus HIV baru pada kelompok IRT bertambah sebanyak 5.100 kasus setiap tahunnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait