SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Peran Polisi RW di masyarakat mulai dirasa efektif bagi keamanan warga. Polisi yang berada langsung di tengah masyarakat bisa lebih tanggap menghadapi keluhan kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
Seperti peran Polisi RW Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. Berkat petugas tersebut, aksi pencurian dapat terungkap dan pelakunya diamankan. Aksi pencurian itu terjadi didepan rumah Jalan Kedondong Kidul 1 No 57 Surabaya serta di Pendopo Eyang Yudo Kardono Jalan Cempaka 25 Surabaya pada, Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 Wib dan pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 06.00 Wib.
Tersangka yang diamankan, Erik Setiyono (53) asal Desa Pendansari RT 14 RW 4 Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dan tidak punya tempat tinggal tetap di Surabaya. Erik ini mengambil barang berupa Satu Unit Sepeda Angin warna Merah jenis Jengki dengan ciri Khusus ada Keranjang warna Hitam dibagian depannya, milik SNG.
Sepeda, saat itu diparkir dan diletakkan didepan Rumah korban dalam keadaan tidak terkunci dijalan Kedondong Kidul 1 No. 57 Surabaya. Pelaku juga menggasak barang berupa Satu Unit Handphone milik korban NAR beserta Sepeda Angin jenis Ponik, saat itu HP di taruh sebelah korban yang sedang tidur sedangakn sepeda pancal diparkir dan diletakkan di parkiran pendopo Eyang Kudo.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi Kanit Reskrim Iptu Arie menjelaskan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka ini terungkap berkat peran serta a RW yang selama ini turun ke lapisan masyarakat hingga tingkat bawah.
"Begitu ada laporan sekecil apapun dari warga, Polisi RW didampingi anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut," kata Kompol Imam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait