KEDIRI, iNews.id - Dugaan penggelapan karyawan KSP Exsindo Jaya Mandiri, Tulungrejo Kediri masuk ke ranah hukum. Pimpinan KSP Exsindo Jaya Mandiri, Bodin Tri Setyawan (32) melaporkan anak buahnya karena diduga menggunakan uang tanpa bisa dipertanggung jawabkan.
Kasus penggelapan ini ditangani Polsek Pare Kediri, karyawan KSP Exsindo berinisial AA membuat nasabah fiktif, namun hasil peminjaman tersebut dipakai sendiri. Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita mengatakan, bahwa atas laporan dari pihak pimpinan KSP Exsindo Jaya Mandiri, dimana salah satu karyawannya telah membuat laporan fiktif, sehingga pihak perusahaan atau koperasi dirugikan ratusan juta rupiah. "Koperasi simpan pinjam itu merasa dirugikan," katanya.
Diterangkannya, kejadian ini berawal ketika pelaku (AA) menjadi karyawan KSP Exsindo Jaya Mandir Pare mulai bulan April 2021, kemudian setelah menjadi karyawan di KSP Exsindo Jaya Mandir Pare diketahui AA telah menggelapkan uang milik KSP Exsindo Jaya Mandir Pare sejak tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2021. Pelaku AA melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara pelaku membuat nasabah fiktif yaitu orang tidak pinjam uang KSP Exsindo Jaya Mandir, tetapi ditulis pinjam uang, akan tetapi uangnya dipakai sendiri oleh pelaku.
"Akibat kejadian tersebut KSP Exsindo Jaya Mandir Pare mengalami kerugian sebesar Rp106.880.000,- (saratus enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah), kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pare guna proses lebih lanjut," terang AKP. I Nyoman Sugita.
Ditambahkan I Nyoman Sugita, didepan penyidik pelaku mengakui perbuatannya dengan membuat laporan fiktif kepada pihak kantornya. Pelaku juga mengaku kalau uang tersebut dipakainya sendiri.
Dari kejadian tersebut, Polsek Pare Polres Kediri mengamankan pelaku dan Barang Bukti berupa 81 (delapan puluh satu) lembar promise KSP Exsindo Jaya Mandiri, 1 (satu) buah buku setoran, 7 (tujuh) lembar data audit KSP Exsindo Jaya Mandiri, 1 (satu) lembar surat keterangan kerja atas nama AA dari KSP Exsindo Jaya Mandir serta 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan gaji atas nama AA.
"Saat ini pelaku serta barang buktinya kami amankan di Mapolsek Pare Polres Kediri guna pemeriksaan selanjutnya," tukas I Nyoman Sugita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait