PAW Anggota DPRD Surabaya Riswanto Alot, Ada Apa?

Fahrezi Chandra
Proses PAW Anggota DPRD Surabaya Riswanto dari Fraksi PDI Perjuangan masih belum bisa dilakukan karena tak ada surat dari Pimpinan DPRD. Foto iNewsSurabaya/trisna

Sementara Ketua KPU Kota Surabaya,Nur Syamsi menegaskan KPU tidak mau terlibat PAW siapapun. 

“Kami akan memproses PAW setelah Pimpinan DPRD Surabaya bersurat ke KPU. Sebab, ini kan urusan partai dengan DPRD. Simpelnya begitu, ” tegas dia.

Sekali lagi, tandas Nur Syamsi KPU tidak melibatkan diri dalam proses PAW siapapun. 

“Karena ada permohonan informasi, dan surat dari Pimpinan DPRD belum kami terima, maka kami jawab sesuai ketentuan pelayanan informasi. Lain lagi kalau surat dari Pimpinan DPRD, kami jawab dengan ketentuan PAW, ” pungkas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network