MALANG, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira untuk Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kemenkumhan Jatim akan membuka UKK untuk melayani masyarakat yang mau membuat paspor, mereka tidak perlu jauh-jauh membuat persyaratan keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo meninjau lokasi calon pembentukan UKK Kabupaten Malang.
Galih dan Hendro, demikian mereka akrab disapa, bersama jajaran pejabat struktural Imigrasi Malang hadir di Gedung eks Mako Tagana Kabupaten Malang Rabu (07/06).
Sebelum meninjau Mako Tagana Kabupaten Malang, Galih dan Hendro beserta tim melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Bupati Kabupaten Malang Sanusi bersama jajaran berlokasi di pendopo Kabupaten Malang. Pada Pertemuan tersebut Hendro dan Galih menjelaskan pentingnya pembentukan UKK di Kabupaten Malang dan mekanisme pembentukannya.
"Dengan adanya UKK di tingkat pemerintah daerah, masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah dan terjangkau. Mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi Malang untuk mengurus dokumen-dokumen imigrasi seperti paspor atau visa. Kehadiran UKK dapat membantu mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan oleh masyarakat untuk memperoleh dokumen-dokumen tersebut," kata Hendro.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait