Subianta menegaskan bahwa jajarannya selalu berkomitmen untuk menjalankan amanat Permenkumham yang baru yakni Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Lengkap sudah seluruh UPT kami yang telah mencanangkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik berbasis HAM," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen HAM mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan seluruh satker jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Dia menegaskan pentingnya setiap satuan kerja untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Berbagai instrumen harus dipenuhi untuk dapat dikatakan telah mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
“Kita perlu berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini di seluruh jajaran satuan kerja. Masyarakat dilayani tanpa adanya diskriminasi. Itulah komitmen kita sebagai instansi yang menaungi tentang HAM,” jelasnya.
Dirjen HAM mengapresiasi kebijakan Kemenkumham Jatim yang membuat pelayanan ke masyarakat semakin baik. Foto iNewsSurabaya/ist
Dia juga menyampaikan komitmen dari Ditjen HAM untuk mendorong seluruh satuan kerja mampu mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Apabila seluruh satuan kerja telah mampu mewujudkan, maka akan diperluas dengan mendorong instansi eksternal.
“Menjamin terpenuhinya HAM dalam setiap penyelenggaraan layanan adalah tugas kita,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait