Hasil test urine itu kemudian keluar pada 16 Mei 2023. “Ada satu Orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina dan berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina. Atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H.,M.H. jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” ujar Mia Amiati.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait