JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat bahagia semua pihak. Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini masih ada keadilan, sedangkan Sukarjito siap bertarung di Kota Depok untuk meraih kursi.
AHY mengaku sangat bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan terbitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.
“Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ujar AHY, 15 Juni 2023.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait