Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.
AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.
“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.
Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.
Sementara itu, kader Partai Demokrat Kota Depok, Sukarjito mengaku siap melaksanakan perintah Ketua Umum. Menurutnya, keputusan MK ini menjadi motivasi demokrat untuk berjuang hingga titik darah penghabisan.
"Kami menyambut gembira putusan MK. Saya akan berjuang di Depok dan meraih kursi di sana," tekatnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait