Foto : iNewsSurabaya.id
Erringgo mengatakan, pihaknya memberikan karpet merah bagi para pelaku usaha yang berkeinginan untuk pembuatan izin berusaha, tak hanya itu DPMPTSP juga berkeinginan untuk membuat pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang rencananya akan dibuat disamping booth pembuatan NIB.
"Kedepan nanti kita punya rencana disamping booth kami nanti ada pengurusan PIRT atau layak sehat," ucapnya.
Rencana tersebut dibuat bukan tanpa alasan, pihaknya mengatakan ditanggal 22 Juli kemarin izin usaha yang telah diterbitkan mencapai 81.000 dan kebanyakan dari mereka merupakan UMKM produk makanan.
"Ditanggal 22 juli kemarin KBLI yang terbit itu sekitar 81.000 lebih kebanyakan dari mereka UMKM produk makanan, dan yang non UMKM itu sekitar 1.400," tambahnya.
Dengan angka yang begitu besar dari para pelaku UMKM makanan, Erringgo akan berfokus dalam perizinan layak sehat, karena produk makanan kedepannya akan membutuhkan izin tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait