Kasus Penjualan Orang Marak, Kemenkumham-Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Selesaikan Kasus TPPO

Arif Ardliyanto
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menggelar audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membahas isu penjualan orang. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang marak akhir-akhir ini. Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan penjajakan sinergi untuk menyelesaikan adanya kasus perdagangan orang.

Untuk mewujudkan rencana kolaborasi, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menggelar audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sore ini (26/ 6). Dalam pertemuan tersebut, Imam menyampaikan isu-isu terkini terkait hukum dan HAM di Jatim.

"Kami menyampaikan update terkini terkait isu-isu hukum dan HAM di Jawa Timur, mulai dari pemasyarakatan, keimigrasian maupun pelayanan hukum dan HAM," ujar Imam.

Salah satu yang menjadi perhatian Imam adalah terkait pencegahan TPPO yang sedang marak akhir-akhir ini. Menurutnya, pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Akar masalah terjadinya TPPO sangatlah kompleks.

"Faktor ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya, merupakan pemicu terjadinya TPPO selama ini," urai Imam.

Untuk itu, Imam menegaskan pentingnya peran instansi terkait seperti TNI, Polri, Dinas di Pemerintahan hingga BP3MI dalam upaya pencegahan TPPO. Oleh karenanya diperlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari seluruh lembaga terkait serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan ini.

"Kami berharap mendapatkan dukungan dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat Jawa Timur menjadi daerah yang cukup rawan dalam TPPO," ujar Imam.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network