Imam menjelaskan terkait kondisi lapas dan rutan di Jatim. Saat ini, 39 lapas dan rutan di Jatim, dihuni sekitar 29 ribu orang dari kapasitas hunian sekitar 13 ribu orang saja.
"Kami berharap, Pemprov bisa mendorong optimalisasi penerapan restorative justice, agar tidak semua pelaku tindak pidana dimasukkan lapas dan rutan, namun bisa mengoptimalkan pidana alternatif," urai Imam.
Sementara itu, Khofifah menanggapi bahwa TPPO harus mendapatkan atensi khusus. Karena modus operandinya semakin berkembang dan korbannya juga bertambah banyak jika dibandingkan dengan di masa lalu.
"Dulu kita mengenal trafficking in person, sekarang sudah lebih sistematis dan korbannya melibatkan sekelompok orang, hal ini yang harus diantisipasi," terang Khofifah.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menggelar audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membahas isu penjualan orang. Foto iNewsSurabaya/ist
Senada dengan Imam, Khofifah mengatakan bahwa perlu keterlibatan banyak pihak untuk mengurai benang persoalan TPPO. "Ke depan sepertinya kita perlu ada FGD yang melibatkan stakeholder terkait, tujuannya untuk identifikasi dan kanalisasi masalah serta menyiapkan action plan bersama untuk pencegahan TPPO," usul Gubernur.
Usul ini muncul karena sebelumnya Pemprov juga telah menggelar FGD untuk masalah pertambangan dan perlintasan sebidang kereta api. Dan terbukti konkrit menyelesaikan masalah yang ada.
"TPPO ini masalah internasional, jadi lebih complicated, saya kira perlu pembahasan lebih komprehensif," urainya.
Khofifah mengapresiasi program Imigrasi Madiun yang membuat inovasi Desa Binaan Imigrasi. Salah satu tujuannya agar terjalin kerja sama dengan desa di Kabupaten Madiun sebagai Desa Binaan Imigrasi.
"Desa binaan di Madiun itu bagus sekali. Karena akan menjadi pelayanan pro aktif yang menjangkau langsung masyarakat di pedesaan," pujinya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait