Arsul menganggap, fenomena perubahan nama Gedung DPR RI itu bagian dari ekspresi dari alam demokrasi. Menurutnya, ekspresi kekecewaan terhadap lembaga parlemen bukan hanya terjadi Indonesia, melainkan banyak terjadi di negara demokrasi lainnya.
"Itu kita namai saja sebagai 'democrazy.' Bagi yang di parlemen itu seperti kami, yang penting apakah kemudian mayoritas rakyat kita yang menjadi pemilih itu masih mau berpartisipasi dan memilih kembali atau tidak," terang Arsul.
"Kalau mayoritas pemilih kita masih gunakan hak pilih dan masih memilih mereka atau partainya yang sudah ada di parlemen, ya maka ekspresi seperti itu hanya ketidakpuasan sesaat sekelompok orang saja yang suka ribut kebablasan," tandas Wakil Ketua MPR RI ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait