Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022

Ali Masduki
DPRD Jatim menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Foto/Humas

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  sebagai perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023). 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar bersama-sama menandatangani persetujuan Raperda untuk selanjutnya dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri  selanjutnya menjadi Perda. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023. 

Dengan diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan. 

“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran  2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah.

“Ini menjadi konsen kami bahwa menjalankan pemerintahan yang terencana, terukur, dan terlaksana dengan baik dan maksimal memang menjadi landasan dan prioritas kinerja” imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network