Di sisi lain, meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022 telah disetujui DPRD Jatim, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi, saran maupun catatan dari proses pembahasan raperda ini.
Dikatakannya, saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.
“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait