JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI soal kasus pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu. Tiga kantor di Jawa Timur (Jatim) digeledah oleh tim penyidik.
Tiga kantor yang digeledah yakni mulai dari PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada hari Jumat (14/7/2023).
"Tim Penyidik KPK pada hari Jumat telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Ali mengatakan, sejumlah bukti telah ditemukan dari penggeledahan tersebut berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.
Dari lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tambah Ali.
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PTPN XI Surabaya. KPK telah memastikan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru," Kata Ali Fikri
Ali mengatakan dugaan korupsi di PTPN XI itu terkait pengadaan lahan HGU perkebunan tebu. Namun, Ali belum bisa merincikan detail perkara tersebut.
"Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya," ungkapnya.
KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti. Beberapa saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut juga akan diperiksa.
"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait