Menurutnya, pengusaha atau perusahaan di daerah semestinya mendapat kesempatan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Untuk itu Erlangga meminta Kementerian PUPR sebaiknya lebih profesional dan berhati-hati dalam melakukan proses seleksi kepada perusahaan yang mengikuti proses lelang tender.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi tumbal atas ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan sehingga dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Erlangga memaparkan bahwa APBN yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur itu seharusnya dapat membantu dan meningkatkan sektor usaha di daerah, dengan memberi ruang dan kesempatan perusahaan-perusahaan konstruksi di daerah untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Ia berharap proyek di daerah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerahnya. “Jika dalam proses penggunaannya ada indikasi praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) maka tentu saja pemenang proyek lelang tender perbaikan jalan ini tidak akan bisa memberikan dampak positif, selain merugikan masyarakat," tambahnya.
Erlangga mengatakan usaha konstruksi di daerah akan maju jika proses lelang tendernya jasa konstruski terhindar dari praktik kecurangan dan kotor.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait