Peradilan PKPU PT Hitakara Ada yang Tak Beres, Ini Kata Koordinator TPDI

Arif Ardliyanto
Peradilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi sorotan. Foto tangkap layar

Dari informasi dari media, kata dia, kuasa hukum PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU Hitakara sejak 24 Mei 2023. Alasannya, prosedur hukumnya tidak sesuai dengan alat bukti dan fakta persidangan. Namun, hingga saat ini, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya, tidak memberikan tanggapan apapun.

“Oleh karena itu, ketidakadilan dan praktik tidak terpuji yang dihadapi Hitakara dalam perkara PKPU, harus dijadikan pintu masuk bagi Menko Polhukam Mahfud MD dan KPK untuk membongkar jaringan mafia pailit yang menguasai oknun-oknum hakim dan oknum pimpinan lembaga peradilan,” kata Petrus.

Dalam hal ini, kata dia, Menko Mahfud dan KPK harus proaktif memberikan atensi khusus terhadap maraknya mafia pailit yang menguasai oknum hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri di kota-kota besar yang dijadikan sebagai mesin uang. “Ini harus dibongkar,” tandasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network