Farid mengucapkan terim kasih kepada seluruh stakeholder terkait atas atensi nya menghadiri Rakor TPPO ini. "Kami berharap hasil Rakor TPPO ini menjadi suatu acuan dalam penegakan hukum serta pencegahan terhadap pelaku dan korban dari TPPO," ujar Farid.
Materi berisi seputar pengenalan istilah TPPO, Penyelundupan Manusia, termasuk modus operandi dan upaya upaya pencegahan yang telah dilakukan baik dari Imigrasi Malang maupun KSOP Probolinggo.
"Dalam menyikapi topik terutama dalam kasus TPPO, para stakeholder harus memahami terlebih dahulu perbedaan antara perdagangan manusia dengan penyelundupan manusia sehingga dalam tindak lanjut terkait hal tersebut mampu menentukan dasar hukum mana yang tepat karena kedua nya memiliki perbedaan," jelas Aditya Rizka.
Perdagangan Orang Jadi Pembahasan Serius, Ditemukan Penyelundupan Manusia Lewat Kapal Kargo. Foto iNewsSurabaya/ist
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi sharing seputar permasalahan yang sering timbul yang berkaitan dengan penyelundupan manusia dan tentang pernyataan dukungan dari peserta rapat termasuk Polres dan Polresta Kab/Kota Probilinggo, dan juga terdapat masukan dari perwakilan agen kapal untuk adanya surat pernyataan dari kapten kapal tentang menjamin keberadaan dan keabsahan dokumen crew kapal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait