MALANG, iNewsSurabaya.id - Upaya pencegahan terhadap masuknya tenaga kerja asing ilegal terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur. Salah satu tindakan nyata dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang dengan melakukan inspeksi mendadak ke empat perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
“Kami bertekad untuk mencegah masuknya TKA ilegal di wilayah kerja kami,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni menegaskan bahwa sejak dibukanya perbatasan setelah pandemi, terjadi peningkatan jumlah TKA yang masuk ke Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya aktif melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Terlebih lagi, wilayah kerja Imigrasi Malang merupakan salah satu yang memiliki jumlah orang asing terbanyak yang memiliki izin tinggal untuk bekerja atau belajar,” tambah Heni. Dengan tegas, langkah-langkah preventif terus diambil untuk menjaga integritas ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa sidak yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka operasi Jagratara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur.
“Kami mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kami,” urai Galih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait