SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak menyebut, tidak menutup kemungkinan melarang koperasi sekolah berjualan seragam. Ini menyusul persoalan harga kain seragam yang dijual di koperasi sekolah terlampau mahal dan memberatkan orang tua siswa.
"Keputusan itu (melarang sekolah menjual seragam) tidak tertutup, apakah nanti konklusinya akan ke situ, kita belum menutup itu. Tapi sekali lagi koperasi punya hak untuk menjual apa saja. Makanan juga boleh dijual, kenapa ini dibedakan," kata Emil, Selasa (25/7/2023).
"Tapi saya tidak menutup (melarang sekolah menjual seragam). Tapi tolong keputusan pemeirintah tidak diambil berdasarkan emosional sesaat. Tapi apa yang menjadi masalah tidak boleh kita abaikan. Jadi pasti diambil keputusan yang benar-benar mencerminkan keadilan bagi siswa," imbuhnya.
Mantan bupati Trenggalek itu menambahkan, Pemprov Jatim telah membuka layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah. Pengaduan itu dibuka melalui nomor WhatsApp 081132220000. Bisa juga lewat hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprovdotgodotid.
"Membuat keputusan (melarang sekolah menjual seragam) tidak boleh kesusu (terburu-buru). Toh ini sudah pada kelas sudah pada mulai. Cuma memang kami sedang, kaya saya, saya sedang itung itu. Ada yang harganya 300 berapa ribu. Ada yang 500 berapa ribu. Pertama kita cek dan memang betul menjual diatas harga 300 sekian ribu misalnya," tandas Emil.
Lebih jauh Emil mengatakan, dinas pendidikan juga tengah menyiapkan SOP terkait sumbangan sukarela di SMAN dan SMKN. Menurutnya, sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.
"Sumbangan diperbolehkan karena ada aturan yang membolehkan itu ditingkat pusat. dan justru pakai itu supaya tidak liar. Tapi tidak boleh dipaksakan," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait