Wujudkan Jadi Negara Maju, Menperin: RI Siapkan SDM Industri Produktif dan Kompeten

Ali Masduki
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meninjau inovasi yang dipamerkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Guna mendukung penyediaan SDM industri kompeten, Kemenperin juga telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana guna melaksanakan program pengembangan SDM industri melalui 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, sembilan SMK industri, dan tujuh Balai Diklat Industri. 

“Selain itu juga terdapat Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 yang menawarkan layanan untuk membantu industri dalam proses transformasi digital,” sebut Agus.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan (kedua kanan), Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum (kanan) meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki
 

 

Secara keseluruhan atau 100% lulusan dari unit pendidikan vokasi di bawah Kemenperin langsung diterima kerja di sektor industri. Artinya dari sisi kualitas, unit pendidikan vokasi milik Kemenperin sudah sangat baik. Namun, saat ini yang perlu digenjot adalah sisi peningkatan jumlah atau kuantitasnya.

“Sebab, rata-rata penambahan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 600-700 ribu per orang. Ini juga menunjukkan bahwa sektor manufaktur semakin bergeliat, tidak sedang mengalami deindustrialisasi, karena meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Banyak lagi indikator lainnya yang menandakan industri kita masih ekspansif seperti laporan survei dari PMI manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI),” paparnya.

Menperi juga berharap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian dapat meningkatkan kompetensi dari sekolah-sekolah yang ada agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusannya hingga mereka dapat diterima di industri yang berada di luar neger. 

“Bila perlu BPSDMI harus dapat menargetkan agar unit pendidikan kita memiliki sertifikat kompetensi setara dengan unit pendidikan yang ada di luar negeri, sehingga lulusannya dapat dipandang secara setara,” tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network