Dari hasil interogasi terhadap Betty, diketahui jika bayi Lila sudah dijual lagi pada Nurhayati, seorang tenaga medis yang berdomisili di Dumai, Riau.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, tersangka Betty membeli bayi Lila seharga Rp11 juta, uangnya dikirim langsung ke rekening Irgi kekasih tersangka Amelia.
Sementara Bety menjual lagi bayi Lila ke pada IS (dpo) seharga Rp15,5 juta. Sedangkan Nurhayati yang menjadi ibu adopsi membayar seharga Rp20,5 juta kepada IS. Perdagangan bayi ini dilakukan para pelaku melalui media sosial dengan akun fb silaturahmi adopter, bubay, dan bumil.
"Saat ini bayi Lila sudah dalam pengasuhan Suyatni sang nenek. Sementara polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan anak ini. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amelia ibu kandung bayi. Hanya saja karena masih dibawah umur dan dalam kondisi hamil muda Amelia tidak ditahan," ujar Kompol Budi Hartono, Kasat Reskrim Polresta Barelang
Amelia sendiri diketahui sudah memiliki dua anak. Korban Delicia Lila Amelia merupakan anak kedua tersangka dari seorang pria yang diketahui mantan suaminya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait