Deteksi Potensi Industri Kreatif di Malang, Ini Pesan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim gali potensi industri kreatif di Malang. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim menggali potensi industri kreatif di Kabupaten Malang. Langkah yang dilakukan melalui program DJKI Mendengar (8/8) yang dilakukan untuk UMKM-UMKM di kota dingin Malang, Jawa Timur

Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Putra daerah asli Malang itu menyampaikan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual ini dapat memotivasi masyarakat untuk berkarya dan berkreasi dalam menciptakan industri kreatifnya. 

Salah satu azas dari kekayaan intelektual adalah pihak yang pertama mendaftarkan kekayaan intelektual di kementerian terkait maka pihak itulah yang diakui sebagai pemilik kekayaan intelektual. 

“Maka disinilah pentingnya segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang bapak ibu hasilkan,” jelas pria asal Malang tersebut.

Pertumbuhan ekonomi UMKM di Malang cukup pesat. Dari data terlihat bahwa potensi ekonomi kreatif sangat tinggi. 

Sehingga kehadiran negara dalam rangka perlindungan merek dibutuhkan. Hal ini agar untuk menghindari terjadinya sengketa merk yang akhir-akhir ini sudah terjadi. 

“Apabila bapak ibu sudah menemukan sebuah produk jangan meremehkan  tentang potensi terjadinya pembajakan oleh pihak lain, tidak ada cara lain yaitu agar segera mendaftarkan produknya ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” tutup Basarah.


Kemenkumham Jatim gali potensi industri kreatif di Malang. Foto iNewsSurabaya/ist

Sebelumnya Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang mewakili Bupati Malang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Malang sebagai tuan rumah kegiatan ini. Dirinya berharap hendaknya kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Malang untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang telah dihasilkan. 

“Para pelaku UMKM produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” jelas Didik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kabupaten Malang juga dikenal sebagai kabupaten kreatif karena banyaknya industri kreatif yang dihasilkan. Sehingga sudah tepat kegiatan DJKI mendengar di laksanakan di kabupaten ini.

"Agar industri kreatif yang telah di hasilkan tersebut dapat di lindungi melalui pendaftaran ke Kemenkumham," terang Subianta.

Sementara itu sekretaris DJKI Sucipto menyampaikan bahwa  kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Malang. Yaitu melalui pertumbuhan ekonomi kreatif serta mendaftarkannya di pemerintah untuk menghindari klaim dari pihak lain. 

“Bagi industri kreatif yang belum di daftarkan, silahkan di daftarkan ke kami maka satu hari ini akan keluar sertifikatnya,” jelas Sucipto.

Pada kegiatan ini juga diserahkan sertifikat merk dari DJKI kepada Wakil Bupati Malang atas Kekayaan Intelektual batik yang telah di daftarkan Pemerintah Kabupaten Malang.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network