Juli 2023, Gaji GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Tak Akan Dipotong, Ini Faktanya

Arif Ardliyanto
Gaji GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Tak Akan Dipotong. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) oleh Pemkot Surabaya. Mereka dipastikan akan menerima gaji penuh setelah diangkat dari Pemkot. 

Pernyataan resmi ini keluar dari Pemkot Surabaya yang menyatakan tidak ada pemotongan terhadap gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja). Seluruh GTT yang telah diangkat sebagai PPPK, dipastikan juga menerima gaji penuh selama bulan Juli 2023.

"Jadi saya sampaikan kepada seluruh guru GTT di Kota Surabaya, jangan pernah khawatir. Karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, (8/8/2023).

Eri mengatakan, dalam Surat Keputusan Pengangkatan (SK) guru PPPK, tertanggal 24 Juli 2023. Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) guru PPPK, tertanggal 25 Juli 2023.

"Tapi saya konsultasikan, sesuai dengan apa yang saya pikirkan itu boleh. Karena untuk PPPK, gaji diberikan di awal bulan seperti gaji PNS. Berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen," tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network