Oleh sebab itu, Wali Kota Eri kembali berpesan kepada seluruh GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK, agar tidak perlu khawatir dengan adanya isu pemotongan gaji. Ia memastikan tidak ada pemotongan gaji pada bulan Juli 2023.
"Jadi para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insyaallah itu yang saya lakukan. Dan saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati menyampaikan terkait informasi soal pengembalian gaji GTT, bahwa Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BKPSDM, BPKAD dan Bagian Hukum yang pada intinya tidak ada pengembalian gaji.
"Selain itu, Dispendik juga menyampaikan akan melakukan perubahan SPMT guru PPPK menjadi tanggal 1 Agustus 2023," pungkas Ira
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait