SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto meraih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Doktor Honoris Causa diberikan karena Jasa dan Prestasinya dalam mengembangkan Bidang Ilmu Teknologi Kinerja untuk Mendukung Penerapan Tata Nilai Organisasi.
Wisuda penganugerahan diberikan secara simbolis oleh Rektor Unesa, Prof. Nurhasan dalam kegiatan Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) dalam rangka Dies Natalis Ke-59 UNESA dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) hari ini (14/8) di Graha Unesa.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan orasi ilmiah sebagai promovendus berjudul Penerapan Tata Nilai PASTI Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI.
Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa Nomor 1015/UN38/HK/KP/2023 Tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Doktor Honoris Causa di Universitas Negeri Surabaya. Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob.
"Semua pencapaian ini berkat inspirasi dan juga kebijakan Menkumham Bapak Yasonna H Laoly mengenai Tata Nilai PASTI, serta atas dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan semua, segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Andap.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait