SURABAYA, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serius melakukan pembenahan internal. Kemenkumham meminta supaya petugas melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahan dan penguatan tugas fungsi kepada satker jajaran se-Jawa. Ia berpesan agar seluruh jajaran bekerja sesuai aturan yang berlaku dan berbasis data. Kunjungan Andap di Kemenkumham Jatim dilakukan dengan meninjau Pusat Pelayanan Terpadu atau Law and Human Rights Centre.
Dia mengecek kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat pengguna layanan. Didampingi Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, mantan Inspektur Jenderal Kemenkumham ini sempat melakukan dialog dengan petugas loket dan pengguna layanan.
Usai meninjau ruang layanan, Andap memberikan arahan dengan metode hybrid. Untuk para pimti pratama dan kepala satker di Korwil Surabaya hadir langsung di Aula Raden Wijaya. Sementara untuk empat kanwil, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beserta satker jajarannya mengikuti melalui sambungan teleconference.
Editor : Arif Ardliyanto