Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Unesa, Ini Catatan Prestasinya

Arif Ardliyanto
Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Unesa. Foto iNewsSurabaya/ist

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Andap.

Dalam sambutannya, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan bahwa penganugerahan doktor honoris causa ini bukanlah hal yang mudah. Karena sejak berdiri, baru tiga orang yang diberikan gelar kehormatan honoris causa. 

"Termasuk kepada Bapak Andap dan Anang yang menjadi orang kedua dan ketiga," terangnya.

Gelar kehormatan doktor honoris causa menjadi yang pertama usai Unesa dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) per 20 Oktober 2022 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022. 

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri. Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kepala UPT jajaran juga hadir memberikan dukungan dengan hadir langsung di lokasi kegiatan

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network