PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jawa Timur mendeteksi keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Mereka diperiksa kelengkapan surat dan izin tinggal di Indonesia.
Tercatat 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilakukan pemeriksaan. Mereka mendatangi dua perusahaan, PT Jatim Autocomp Indonesia dan PT Kutai Timber Indonesia. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang otomotif dan pengolahan kayu. Tim PORA langsung mengumpulkan mereka untuk meminta data-data yang dibutuhkan.
"Kami melakukan pengawasan di dua perusahaan yang mempekerjakan TKA," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo.
Hendro mengatakan, personel gabungan yang terbentuk untuk melakukan pemeriksaan berasal dari perwakilan Bakesbangpol, Polda, BIN, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan DP3AK, DPM PTSP Jatim.
Dalam pemeriksaan ini, ujar Hendro fokus utama adalah memastikan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia melalui prosedur yang benar.
"Kami ingin menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian di Jatim," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait