Kabid Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Junaedi mengatakan bahwa Tim Pora ingin melakukan pengecekan secara langsung. Melakukan kroscek terkait dari sisi keimigrasian apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Kami catat ada 17 TKA yang dipekerjakan di dua perusahaan," ujar Junaedi.
Dia menambahkan, sebagian besar TKA berasal dari Jepang. Di dua perusahaan tersebut, para TKA menduduki posisi sabagai tenaga ahli.
"Rata-rata bekerja sebagai top manajemen, seperti direktur utama dan manager," kata junaidi
Tim tidak hanya melakukan pengecekan terkait data keimigrasian saja. Namun juga terkait data kependudukan, kesehatan, lokasi tinggal WNA hingga catatan kriminal.
"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan mengingat masih dimungkinkannya adanya pelanggaran terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Jawa Timur,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran. Pada dasarnya dua perusahaan tersebut mempekerjakan WNA sudah sesuai prosedur.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait