DPO Ilegal Logging Banyuwangi Berhasil Diamankan, Tak Berkutik Disergap Petugas

Siswanto
Barang bukti Ilegal Logging Banyuwangi yang Berhasil Diamankan Petugas. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Daftar Pencarian Orang (DPO) ilegal logging, Sugiyanto (67) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur berhasil di tangkap petugas. Ia tidak berkutik saat dijemput petugas ditempat persembunyiannya di Gianyar  Provinsi Bali, Selasa (29/8/2023). 

Kapolsek Pesanggaran, IPTU Lita Kurniawan membenarkan, bahwa petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama anggota melaksanakan operasi di rumah yang diduga pelaku ilegal logging. 

"Anggota berhasil menemukan tumpukan kayu jati tanpa surat sah sebanyak 47 batang serta glondongan dan olahan di belakang rumah pelaku," katanya. 

Selanjutnya kayu jati tersebut diamankan oleh petugas Perhutani di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu. Pemilik kayu jati tanpa dilengkapi dokumen sah kepemilikan itu akhirnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network