Sebagai ketua tim TGPF waktu itu, dia mengaku mempunyai kewenangan memasukkan yang terlibat tragedi 1998 ke penjara. Tapi dirinya memilih merekonstruksi bangsa daripada balas dendam dengan menggunakan empat kuadran sebagai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
“Dimaafkan tapi tidak dilupakan, dimaafkan dan dilupakan, tidak dimaafkan dan tidak dilupakan dan tidak dimaafkan tapi tidak dilupakan. Di kita, bukan hanya dimaafkan di masa lalu malah nyapres, didukung pula, silahkan tafsirkan sendiri,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait