Pelaku Penyalahgunaan BBM Tertangkap di Sampang, Angkut Bahan Bakar hingga 8.000 Liter

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi-Pelaku Penyalahgunaan BBM Tertangkap di Sampang, Angkut Bahan Bakar hingga 8.000 Liter. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil digagalkan Polisi di Jalan Raya Sokobanah Sampang, Madura, Jawa Timur. Pada (29/8/2023). Pelaku diketahui berasal dari Surabaya SN dan Pasuruan EH. 

Ia ditangkap karena diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan jumlah yang banyak tanpa mengantongi surat izin. Mereka diduga menyalahgunakan BBM subsidi dengan mengangkut 8000 liter solar dengan menggunakan truk Nopol B 9062 UFA.

Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan  BBM Subsidi itu diangkut dari rumah seorang warga di Desa Tlontonraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura dengan harga Rp 64,8 juta. 

"BBM Subsidi itu rencananya akan dibawa ke Gresik, Jawa Timur, atas suruhan orang yang dikenal dengan nama DWI," ungkapnya, Rabu (6/9/2023).
 
Berkat kordinasi tim di lapangan, pengangkutan BBM subsidi itu berhasil dicegat di Jalan Raya Kecamatan Sokobanah dan kedua pelaku sekaligus truk yang dikendarai dibawa ke Polsek Setempat

"Untuk motif kedua pelaku, nekat menyalahgunakan BBM Subsidi untuk mendapatkan keuntungan," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network