Selain itu kasus persetubuhan juga marak, sebab pada tahun 2020 ada 16
kasus persetubuhan, pada tahun 2021 sebanyak 12 kasus, 15 kasus pada tahun 2022 dan pada tahun 2023 sebanyak 10 kasus persetubuhan.
"kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah sama-sama menyuarakan stop kekerasan seksual Mengingat tiga tahun terakhir ini angka kekeras perempuan dan anak di Sampang meningkat."Terangnya
disisi lain pihaknya juga mengharap Dinsos P3A Sampang bisa membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar bisa meningkatkan keamanan dan edukasi bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait