Oleh karena tidak memenuhi panggilan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda lalu menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama tersangka FM Valentina.
"Surat tersebut tercatat dengan nomor : DPO/59/Vll/RES/.1.24/2023/Ditreskrimum. Kami meminta pihak penyidik agar segera menangkap tersangka supaya proses hukum berjalan. Dan supaya klien kami segera mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait