Dokter Gadungan Lolos Bekerja 3 Tahun di RS PHC Surabaya, DPRD Jatim Terkejut, Kok Bisa?

Lukman Hakim
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari. Foto iNewsSurabaya/ist

Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak PT PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. 

Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di PT PHC pada 2020 lalu, setelah mencuri data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah PT PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.

"Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana," ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.

Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.

"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," tegasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network