SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi kejahatan rapi terjadi di RS PHC Surabaya. Aksi ini dilakukan masyarakat yang menyamar sebagai dokter, anehnya dokter tersebut menerima gaji dari rumah sakit sebesar Rp7,5 juta.
Dokter gadungan ini bernama Susanto, sosok Susanto tercatat masih lulusan SMA. Dalam rekam jejaknya, Susanto diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022, ia mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari Rumah Sakit PHC Surabaya.
Aksi Susanto ini dilakukan sejak April 2020, Susanto yang saat itu melamar lowongan kerja di RS PHC Surabaya untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Ia kemudian mencari berbagai data di internet untuk dipalsukan agar dirinya bisa melamar kerja tersebut. Aksi ini membuat RS PHC Surabaya rugi hingga Rp 262 juta.
Modus yang dilakukan, Susanto menggunakan identitas bernama dr. Anggi Yurikno, dengan mengganti foto saja. Identitas ini ia sertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait