BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tingkatkan Sinergi dengan PLKK

Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo memperkuat sinergi dengan PLKK wilayah Sidoarjo. Foto/Ali

Dewo menjelaskan, dari data yang ada untuk pembayaran klaim sampai dengan September 2023 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.484 kasus dengan nilai klaim Rp 48.974.278.660 miliar.

"Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.299 kasus dengan nilai klaim Rp 292.691.165.120 miliar. Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.372 kasus senilai Rp 21.601.500.000 miliar serta Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 16.363 kasus senilai sekitar Rp 14.948.162.460 miliar," katanya

Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sidoarjo di sela kegiatan juga mengenalkan program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran kepada PLKK se- sidoarjo.

Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, adalah salah satu inovasi sosial yang bertujuan untuk membantu pekerja rentan dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dengan mekanisme donasi pembayaran iuran dari dana CSR perusahaan-perusahaan, baik swasta, negeri ataupun sumbangan sosial masyarakat dan individu.

"Kami mengajak kepada pengusaha dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama peduli melindungi pekerja rentan disekitar kita dan menjadi bagian dari amal yaitu dengan cara mendonasikan sedikit dari penghasilan kita. Agar mereka sadar manfaat yang didapatkan setelah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

Dia mengatakan, pekerja rentan yang dimaksud adalah para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang tidak memiliki penghasilan pasti dan belum mampu mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena terbatasnya penghasilan seperti petani, tukang becak, penjual sayur, pemulung, tukang ojek, tambal ban, asisten rumah tangga atau sopir pribadi.

Perusahaan, lanjut Dewo tidak hanya memberikan jaminan sosial kepada karyawannya saja. Di lingkungan perusahaan banyak yang harus dibantu.

Seperti penjual makanan, pedagang kaki lima, yang memang orang seperti itu tidak mengetahui pentingnya menjadi peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network